Senin, 07 November 2016

TRADISI TABUR BUNGA DIMAKAM

Tradisi tabur bunga di makam bukanlah tradisi yang tanpa dasar hukum, namun tradisi ini di himpun berdasarkan dari Al-Quran dan as-sunnah. Di dalam Al-Quran di sebutkan : "Dan tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya," (QS. Al-Isra': Ayat 44) Di dalam Tafsir Ibnu Katsir di jelaskan bahwa : Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna ayat tersebut adalah setiap sesuatu yang memiliki Ruh (jiwa/nyawa) senantiasa bertasbih, dari jenis tumbuh-tumbuhan dan segala sesuatu yang hidup Al-Hasan dan Ad-Dahhak mengatakan bahwa yang dimaksud adalah segala sesuatu yang memiliki Ruh (bernyawa). Dikisahkan bahwasanya Jarir Abul Khattab ketika sedang bersama Yazid Ar-Raqasyi yang saat itu bersama Al-Hasan dalam suatu hidangan makan, kemudian mereka makan di piring besar yang terbuat dari kayu. Maka Yazid Ar-Raqasyi berkata, "Hai Abu Sa'id, apakah piring kayu ini bertasbih?" Maka Al-Hasan menjawab, "Ia pernah bertasbih." Seakan-akan Al-Hasan berpendapat bahwa ketika kayu itu masih berbentuk sebatang pohon dan hidup, ia bertasbih. Tetapi setelah menjadi piring kayu dan mati, maka berhentilah tasbihnya . Pendapat ini merujuk kepada suatu hadits yang diriwayatkan melalui Ibnu Abbas radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah ﷺ . melewati dua kuburan, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya keduanya sedang disiksa dan bukanlah kedua­nya disiksa karena dosa besar. Salah seorang di antara kedua­nya tidak pernah membersihkan diri setelah buang air kecil, sedangkan yang satunya suka mengadu domba. Setelah itu Nabi ﷺ mengambil pelepah kurma, kemudian membelah­nya menjadi dua, dan menanamkannya pada masing-masing kuburan tersebut. Dan setelah itu Nabi ﷺ bersabda: semoga di ringankan siksa dari keduanya selama kedua pelepah kurma ini belum kering. (HR. Bukhari dan Muslim) Sebagian ulama yang membahas hadits ini mengatakan bahwa sesungguhnya Nabi ﷺ . mengatakan, "selama kedua pelepah kurma ini belum kering," karena keduanya tetap bertasbih selama masih hijau warnanya, dan apabila telah kering, maka berhentilah tasbih­nya. والله أعلم...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan santun.