Senin, 07 November 2016

IMSAK

Peringatan akan masuknya waktu imsak adalah suatu metode agar umat islam berhati-hati dan mawas diri, disaat menikmati makan sahur tidak tergesa-gesa dan tidak melebihi sampai waktu fajar dan dikumandangkanya adzan subuh. Namun perlu diketahui bahwa waktu imsak bukanlah tanda masuknya waktu dimulai puasa. Metode imsak ini merupakan suatu bentuk ihtiyath(kehati-hatian) bukan suatu bentuk larangan dan bukanlah bentuk mengharamkan untuk makan dan minum diwaktu tersebut. Mengingat penentuan waktu terbitnya fajar selama ini memakai ilmu falak, bukan melalui pengamatan fajar secara langsung dan mu'adzzin tidak akan mengumandangkan adzan subuh kecuali setelah masuknya waktu fajar. Hikmah dari imsak ini diantaranya adalah agar umat islam setelah menyelesaikan makan sahur dengan tenang, kemudian mempersiapkan diri untuk segera menuju ke masjid guna menunaikan shalat subuh berjama'ah atau juga bisa digunakan untuk membaca beberapa ayat Al-Qur'an sambil menunggu adzan subuh. Didalam hadits diriwayatkan dari Anas bin Malik, bahwa Nabi ﷺ dan Zaid bin Tsabit makan sahur bersama. Setelah keduanya selesai makan sahur, beliau lalu bangkit melaksanakan shalat." Kami bertanya kepada Anas, "Berapa rentang waktu antara selesainya makan sahur hingga keduanya melaksanakan shalat?" Anas bin Malik menjawab, "Kira-kira waktu seseorang membaca lima puluh ayat." (HR Bukhari) Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari berkata tentang hadits diatas: قوله : ( باب قدر كم بين السحور وصلاة الفجر ) أي : انتهاء السحور وابتداء الصلاة Perkataan Imam Bukhari: "bab kira-kira berapa antara sahur dan shalat fajar". Maksudnya adalah "Selesainya sahur dan mulainya shalat (fajar/subuh)". Dan beliau juga mengatakan dikitab Fathul Bari : “Imam Al-Qurthubi berkomentar: “Padanya (yaitu mengenai hadits di atas) terdapat dalil bahwasanya berhenti dari sahur adalah sebelum terbitnya fajar….” والله أعلم....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan santun.